MANUSIA DAN KEADILAN


MANUSIA DAN KEADILAN

Sebelum saya membahas mengenai hubungan antara manusia dan keadilan. Berikut merupakan pengertian dasar mengenai manusia dan keadilan.

A.    PENGERTIAN MANUSIA

Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran.

Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti "manusia yang tahu"), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.

            Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi yang, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain.

            Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok, dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.

B.     PENGERTIAN KEADILAN

      Pengertian Keadilan, Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
      Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.

C.     PENGERTIAN ANTARA MANUSIA DAN KEADILAN

      Dalam memilih sebuah keputusan manusia harus memikirkan adil atau tidaknya keputusan tersebut dan dampak yang akan ditimbulkan dari keputusan tersebut. Karena setiap dari kita pasti selalu menuntut dan menginginkan keadilan yang selayaknya bagi diri kita sendiri ataupun untuk masyarakat. Jika kita lihat kembali bahwa salah satu pengertian keadilan adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya, maka secara tidak langsung keadilan tersebut berhubungan dengan hak dan kewajiban.

      Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Sedangkan, kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bila kita menempatkan hak dan kewajiban seseorang atau masyarakat sesuai pada tempatnya maka keadilan tersebut akan terpenuhi dan tidak akan ada seseorang atau masyarakat yang mendapatkan kerugian atau tidak akan ada seseorang atau masyarakat yang merasa tidak adil atas hak dan kewajiban mereka.

      Dalam kehidupan sehari – hari ini masih banyak dari kita yang berusaha untuk mencari keadilan yang sepantasnya. Namun, beberapa dari kita masih belum bisa melakukan keadilan tersebut dengan benar tanpa kita sadari. Kita berfikir bahwa keputusan yang kita ambil merupakan keputusan yang sudah adil, tetapi kadang kala kenyataanya tidak demikian.

      Berbuat adil berarti menghargai atau menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Berbuat tidak adil berarti menginjak-injak harkat martabat manusia, sebab dengan berbuat demikian ada manusia yang dirugikan. Berbuat demikian berarti menganggap manusia lain lebih rendah, padahal hakikatnya manusia itu sama satu dengan yang lainnya.



Comments

Popular posts from this blog

Kasus sampit